Deklarasi Desa Ciater sebagai Kampung Anti Narkoba: Perlawanan Masyarakat Subang Terhadap Ancaman Narkoba

    Deklarasi Desa Ciater sebagai Kampung Anti Narkoba: Perlawanan Masyarakat Subang Terhadap Ancaman Narkoba
    Deklarasi Desa Ciater sebagai Kampung Anti Narkoba: Perlawanan Masyarakat Subang Terhadap Ancaman Narkoba

    Subang, - Masyarakat Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kampung anti narkoba dalam sebuah upacara peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi ini dilakukan di hadapan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dan Wakil Kepala Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo, pada hari kemarin.

    Inisiatif Kampung Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater, Pemerintah Desa Ciater, dan masyarakat setempat.

    Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, memimpin deklarasi anti narkoba di Desa Ciater. Masyarakat Desa Ciater menunjukkan antusiasme tinggi terhadap Kampung Bebas Narkoba ini dan menyadari betapa merusaknya narkoba bagi generasi bangsa. Mereka dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Desa Ciater dan bersedia berperang melawan narkoba.

    Dalam deklarasi tersebut, masyarakat mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

    Setelah deklarasi anti narkoba ini, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Kompol Satrio Prayogo, Kasat Resnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, Ketua APDESI Subang Nunung Nuraeni, Camat Ciater Imam Supardan, Kades Ciater Iwan Setiawan, serta berbagai tokoh masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat secara bersama-sama menandatangani deklarasi tersebut.

    Ketua Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa tujuan Kampung Bebas Narkoba adalah untuk membangun kemandirian dan sinergitas dalam upaya P4GN. Ia memohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat agar dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, Desa Ciater dapat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba.

    Kasat Resnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa pemilihan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada berbagai pertimbangan. Desa Ciater adalah pintu gerbang masuk Subang dari arah Bandung dan merupakan lokasi wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah, baik nasional maupun internasional. Oleh karena itu, peredaran narkoba perlu diwaspadai di wilayah ini, dan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta membentengi diri dari pengaruh negatifnya.

    Selain itu, Desa Ciater memiliki minim kasus narkoba, sehingga perlu dipertahankan agar kasus narkoba tetap rendah bahkan bisa dihilangkan. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, terlibat dalam upaya ini untuk menciptakan kampung yang bebas dari narkoba dan sehat bagi generasi muda.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Sat Narkoba Polres Subang Resmikan Kampung...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kabupaten Subang Apresiasi Kampung...

    Berita terkait